Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Pemkab Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Targetkan Raih WTP Kesembilan Berturut-turut

editor - Senin, 30 Maret 2026 09:19 WIB
Pemkab Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Targetkan Raih WTP Kesembilan Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).

Vandiko menambahkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian selama delapan tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan.

"Harapan kami, capaian WTP ke depan dapat menjadi dasar untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.

Selain itu, Vandiko berharap pendampingan dan pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus dilakukan guna membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat sistem pengendalian internal.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Setelah menerima laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

"Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan," ujar Paula.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru