Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

DPRD Samosir Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis untuk Ekonomi, Pertanian, dan Lingkungan

editor - Senin, 09 Maret 2026 08:29 WIB
DPRD Samosir Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis untuk Ekonomi, Pertanian, dan Lingkungan
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026).

SAMOSIR -DPRD Kabupaten Samosir akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Empat regulasi tersebut mencakup pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Pengajuan empat Ranperda itu disampaikan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua DPRD Sarhochel Martopolo Tamba dan Osvaldo Simbolon. Hadir pula unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Baca Juga:
Dalam nota pengantarnya, Vandiko menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Ranperda tentang Perumda Aneka Usaha. Menurut Vandiko, keberadaan perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui pengembangan berbagai sektor usaha potensial.

"Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang dan jasa yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujar Vandiko.

Perumda Aneka Usaha direncanakan bergerak di bidang pertanian, pariwisata, transportasi, jasa, konstruksi, dan sektor usaha lainnya yang sesuai dengan ketentuan hukum. Untuk mendukung operasional awal, pemerintah daerah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar yang akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun.

Selain penguatan ekonomi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar pada sektor pertanian melalui penyusunan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah. Regulasi tersebut akan menjadi acuan pembangunan pertanian jangka panjang yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Ranperda itu mencakup pengaturan mengenai pemanfaatan lahan pertanian, distribusi pupuk, pemasaran hasil pertanian, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sistem informasi pertanian, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Vandiko menilai sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Di sektor lingkungan, Pemkab Samosir mengajukan Ranperda Pengelolaan Sampah yang berorientasi pada pengurangan volume sampah dan peningkatan nilai ekonominya. Konsep yang diusung menekankan pengurangan sampah sejak dari sumbernya melalui pembatasan penggunaan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

"Pengelolaan sampah secara terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan," katanya.

Sementara itu, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik disusun untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah rumah tangga yang tidak terkendali. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pengolahan limbah, kelembagaan, pembiayaan, perizinan, hingga sanksi administratif bagi pelanggaran yang terjadi.

"Pengelolaan air limbah domestik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat," ujar Vandiko.

Menutup penyampaiannya, Vandiko berharap seluruh Ranperda dapat dibahas secara konstruktif dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat diimplementasikan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Nasip Simbolon menyatakan lembaganya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam proses pembahasan. Ia berharap seluruh tahapan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam pembahasan nantinya sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Nasip.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru