37 Sertipikat Aset Pemko P.Sidimpuan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum Barang Milik Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
SAMOSIR -DPRD Kabupaten Samosir akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Empat regulasi tersebut mencakup pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pengajuan empat Ranperda itu disampaikan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua DPRD Sarhochel Martopolo Tamba dan Osvaldo Simbolon. Hadir pula unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Baca Juga:Dalam nota pengantarnya, Vandiko menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Ranperda tentang Perumda Aneka Usaha. Menurut Vandiko, keberadaan perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui pengembangan berbagai sektor usaha potensial.
"Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang dan jasa yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujar Vandiko.
Perumda Aneka Usaha direncanakan bergerak di bidang pertanian, pariwisata, transportasi, jasa, konstruksi, dan sektor usaha lainnya yang sesuai dengan ketentuan hukum. Untuk mendukung operasional awal, pemerintah daerah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar yang akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim