Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Bupati Samosir Ajukan Empat Ranperda Strategis, Perumda Aneka Usaha hingga Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

editor - Senin, 09 Maret 2026 08:25 WIB
Bupati Samosir Ajukan Empat Ranperda Strategis, Perumda Aneka Usaha hingga Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026).

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disusun untuk mengendalikan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber air baku yang digunakan masyarakat.

Ranperda tersebut mengatur sistem pengelolaan air limbah domestik, penyelenggaraan pengolahan limbah, kelembagaan, pembiayaan, perizinan, hingga sanksi administratif.

"Pengelolaan air limbah domestik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat," ungkap Vandiko.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Samosir berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan empat Ranperda tersebut merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Kami berharap kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam pembahasan nantinya sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," tegas Nasip.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru