Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
SAMOSIR -Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026). Empat Ranperda tersebut dinilai strategis karena mencakup penguatan ekonomi daerah, pembangunan sektor pertanian, pengelolaan sampah, serta pengelolaan air limbah domestik guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Keempat Ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhochel Martopolo Tamba dan Osvaldo Simbolon. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Samosir.
Baca Juga:Dalam penyampaiannya, Vandiko mengapresiasi dukungan DPRD yang selama ini berperan dalam penyusunan berbagai produk hukum daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang selalu memberikan dukungan penuh dalam penyusunan produk hukum daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Samosir," kata Vandiko.
Terkait Ranperda Perumda Aneka Usaha, Vandiko menjelaskan bahwa pembentukan badan usaha milik daerah tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perumda direncanakan bergerak di berbagai sektor usaha, seperti pertanian, pariwisata, transportasi, jasa, konstruksi, dan bidang usaha lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Samosir juga merencanakan penyertaan modal awal sebesar Rp3 miliar yang akan diberikan secara bertahap selama tiga tahun, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang dan jasa yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.
Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga mengajukan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah. Regulasi ini disusun sebagai pedoman pembangunan pertanian yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut Vandiko, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan daya saing daerah, menyerap tenaga kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. Ranperda tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari alokasi lahan pertanian, distribusi pupuk, distribusi hasil pertanian, pengembangan sumber daya manusia, sistem informasi pertanian, hingga partisipasi masyarakat.
Pada bidang lingkungan hidup, Pemkab Samosir juga mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang mengusung perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sistem pembuangan akhir menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi.
Pengelolaan sampah akan dilakukan melalui upaya pengurangan dan penanganan sampah, termasuk pembatasan penggunaan bahan tertentu, penggunaan kembali, serta kegiatan daur ulang.
"Pengelolaan sampah secara terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan," jelas Vandiko.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disusun untuk mengendalikan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber air baku yang digunakan masyarakat.
Ranperda tersebut mengatur sistem pengelolaan air limbah domestik, penyelenggaraan pengolahan limbah, kelembagaan, pembiayaan, perizinan, hingga sanksi administratif.
"Pengelolaan air limbah domestik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat," ungkap Vandiko.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Samosir berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan empat Ranperda tersebut merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kami berharap kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dalam pembahasan nantinya sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," tegas Nasip.
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah