Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Bupati Samosir Ajukan Empat Ranperda Strategis, Perumda Aneka Usaha hingga Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

editor - Senin, 09 Maret 2026 08:25 WIB
Bupati Samosir Ajukan Empat Ranperda Strategis, Perumda Aneka Usaha hingga Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026).

"Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang dan jasa yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga mengajukan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah. Regulasi ini disusun sebagai pedoman pembangunan pertanian yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut Vandiko, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan daya saing daerah, menyerap tenaga kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. Ranperda tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari alokasi lahan pertanian, distribusi pupuk, distribusi hasil pertanian, pengembangan sumber daya manusia, sistem informasi pertanian, hingga partisipasi masyarakat.

Pada bidang lingkungan hidup, Pemkab Samosir juga mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang mengusung perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sistem pembuangan akhir menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi.

Pengelolaan sampah akan dilakukan melalui upaya pengurangan dan penanganan sampah, termasuk pembatasan penggunaan bahan tertentu, penggunaan kembali, serta kegiatan daur ulang.

"Pengelolaan sampah secara terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan," jelas Vandiko.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru