Jalan Rp2,4 Miliar Retak, Pemborong dan Pemilik CV Rangga Maha Karya Didesak Diperiksa
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menurunkan tarif retribusi parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat doorstop bersama wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (25/2/2026).
Dalam aturan terbaru tersebut, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp3.000 diturunkan menjadi Rp2.000, sedangkan tarif parkir mobil dari Rp5.000 menjadi Rp4.000. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik sekaligus stimulus ekonomi bagi masyarakat.
"Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan akan layanan parkir yang lebih tertib dan terstandarisasi," ujar Rico, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspemsos) Muhammad Sofyan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Suriono, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane.
Selain menurunkan tarif, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara tunai dan non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Pemko Medan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum. Penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar juga akan terus dilakukan secara tegas, sebagaimana yang telah dilaksanakan Tim Cakrawala.
Rico menegaskan, ke depan setiap jukir resmi wajib menggunakan atribut standar berupa rompi khusus dan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perhubungan. Pelatihan tersebut mencakup etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi secara sopan dengan masyarakat.
"Pelatihan ini menjadi salah satu syarat untuk menjadi jukir agar tidak ada lagi pelayanan yang kurang baik atau dianggap kasar," katanya.
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah