Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Langkat H. Syah Afandin dan pimpinan DPRD Langkat. Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat M. Rifqi Aulia membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diikuti pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang seluruhnya menyatakan setuju.
Dalam laporannya, Rifqi Aulia menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2.619.096.932.537 atau bertambah Rp494.312.470.594 dibanding APBD murni. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat menjadi Rp278.681.366.365. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp2.665.618.687.956.
Baca Juga:Selisih antara pendapatan dan belanja daerah ditutupi melalui pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp49.521.755.419. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp3 miliar untuk penyertaan modal atau investasi.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran.
"Dengan disahkannya perubahan APBD ini, kami berharap semua pihak dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan di sisa waktu yang ada demi mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Langkat," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, serta sejumlah undangan lainnya.
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah