Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Sisir Jaringan 20 kV di Mandailing Natal
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Langkat H. Syah Afandin dan pimpinan DPRD Langkat. Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat M. Rifqi Aulia membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diikuti pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang seluruhnya menyatakan setuju.
Dalam laporannya, Rifqi Aulia menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2.619.096.932.537 atau bertambah Rp494.312.470.594 dibanding APBD murni. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat menjadi Rp278.681.366.365. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp2.665.618.687.956.
Baca Juga:Selisih antara pendapatan dan belanja daerah ditutupi melalui pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp49.521.755.419. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp3 miliar untuk penyertaan modal atau investasi.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran.
"Dengan disahkannya perubahan APBD ini, kami berharap semua pihak dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan di sisa waktu yang ada demi mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Langkat," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, serta sejumlah undangan lainnya.
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah