Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Langkat H. Syah Afandin dan pimpinan DPRD Langkat. Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat M. Rifqi Aulia membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diikuti pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang seluruhnya menyatakan setuju.
Dalam laporannya, Rifqi Aulia menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2.619.096.932.537 atau bertambah Rp494.312.470.594 dibanding APBD murni. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat menjadi Rp278.681.366.365. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp2.665.618.687.956.
Baca Juga:Selisih antara pendapatan dan belanja daerah ditutupi melalui pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp49.521.755.419. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp3 miliar untuk penyertaan modal atau investasi.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran.
"Dengan disahkannya perubahan APBD ini, kami berharap semua pihak dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan di sisa waktu yang ada demi mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Langkat," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, serta sejumlah undangan lainnya.
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah