Curi Laptop Di Plaza Anugerah, Polisi Tangkap 4 Orang Tersangka

P.SIDIMPUAN: Empat pria tersangka pencurian laptop di Plaza Anugerah kota Padangsidimpuan (Psp) berinisial AS (17), IP(16), IP alias Egek (25), AL (36) ditangkap polisi pada Sabtu, (02/10/21) pukul 10.00 Wib, seminggu yang lalu.

Kasat Reskrim polres Psp AKP Bambang Priyanto S,sos Melalui Kasubbaghumas AKP Maria Marpaung SE,MM membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kita mengamankan 4 tersangka dan barang bukti sebanyak 6 unit laptop,” ucap Kasat pada awak media, Kamis (07/10/2021).

Kronologi kejadian, lanjut Kasat, berawal pada hari Jumat, (01/10/2) sekira pukul 10.00 Wib, Karyawan An. Kristina Pasaribu memberi tahu bahwasanya Stan (tempat usaha) di Plaza Anugerah kota Psp, pemilik (pelapor) bernama Jenni Paska Sitompul (29) warga gang Maruli Kelurahan losung Kec. Psp Selatan kota P.sidimpuan telah dibongkar, ujarnya

Selanjutnya, kata Kasat, Pelapor langsung datang ke lokasi kejadian dan langsung memeriksa barang dagangan miliknya sebanyak 15 unit Laptop telah hilang, atas kejadian tersebut pelapor bernama merasa keberatan dan melaporkan ke Polres P.sidimpuan.

Kasat memaparkan, bahwa pada hari Sabtu (02/10/202) sekira pukul 22.00 Wib, team tekab UNIT II, III, dan PPA, Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka AS diduga sebagai pencuri laptop sedang berada di jalan. Kapten Koima Kec. Psp Utara Kota P.sidimpuan.

Kemudian tim Tekab bergerak, dan sesampainya di jalan. Kapten Koima Kec. Psp Utara kota P.sidimpuan, tim Tekab langsung menciduk seorang pria yang mengaku berinisial AS, terang Kasat.

Setelah diinterogasi, sambung Kasat, tersangka AS akui perbuatannya, kemudian tim Tekab UNIT II, III,dan PPA Sat Reskrim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dua orang tersangka yakni inisial IP dan EGEK sedang berada di jalan Tonga Kec. Psp Utara Kota P.sidimpuan. Kemudian tim Tekab bergerak, setibanya di TKP, tim Tekab langsung mengamankan kedua tersangka, jelasnya.

Dari pengembangan kedua tersangka, kata Kasat, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka inisial AL sedang berada di Jalan Merdeka Kec. Psp Utara Kota P.sidimpuan.

Lanjut Kasat, Kemudian tim Tekab bergerak, dan sesampainya di TKP Tim Tekab langsung mengamankan seorang pria tersangka inisial AL dan di bawa ke Mako polres kota Psp.

“Kini keempat tersangka dan barang bukti berada di Mako Polres P.sidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup kasat. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *