Warga Binaan Rentan Penyakit, Lapas Kelas IIB Sidempuan Hadirkan Klinik Kesehatan

SIDEMPUAN – Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan ke Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) khususnya di bidang kesehatan, Lapas memiliki Klinik Pratama Rawat Jalan.

“Diharapkan, dengan hadirnya Klinik ini, akses pelayanan kesehatan bagi WBP dapat lebih maksimal,” ujar Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Indra Kesuma, didampingi Ka KPLP Jom Boy, Kasubsi Peltatib Fransisco Pandia dan staf Perawatan Mara Bintang, Selasa (22/2/2022).

Dikatakan Kalapas, adapun ide dasar dari pembentukan Klinik Pratama Rawat Jalan tersebut, berawal dari kian meningkatnya penghuni Lapas yang bertujuan mengantisipasi berbagai keluhan WBP dari sisi kesehatan, maka dibentuk klinik itu.

Sebagaimana diketahui, jenis penyakit yang kerap menyerang WBP, yaitu gatal-gatal, Tuberculosis (TBC), maupun lainnya. Di mana sebelumnya, jika WBP mengeluhkan penyakit yang dialami maka pihaknya harus berkoordinasi dengan puskesmas terdekat dalam hal penanganannya.

“Maka dari itu, kami berinisiatif mendirikan Klinik ini. Tentunya, dalam hal ini, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Padang Sidempuan dan pihak terkait lainnya,” terang Kalapas.

Adapun fasilitas kesehatan yang dapat diakses dari Klinik antara lain, pendeteksian dini berbagai penyakit umum dan pihaknya melengkapi dengan peralatan penanganan penyakit gigi.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan dokter atau perawat setempat dari Dinas Kesehatan terkhusus Puskesmas Pijorkoling.

Lebih lanjut, kata Kalapas, pihaknya mengaku masih dalam proses melengkapi administrasi dari Dinas Sosial Padang Sidempuan, supaya Klinik itu dapat terdaftar di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maka dari itu berbagai fasilitas di Klinik seperti kamar mandi, tempat tidur, apotik, tempat obat mini dan lainnya sudah dilengkapi.

“Dan nantinya, harapan kita, apabila Klinik ini sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, maka masyarakat umum di luar Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan juga bisa dilayani di sini,” beber Kalapas. (Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *