Ungkap Pelaku Penganiayaan, Polrestabes Medan “Dibanjiri” Papan Bunga

MEDANPolrestabes Medan mendapat apresiasi dari masyarakat, pasca berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan pada hari Selasa (10/5/2022) malam.

Apresiasi tersebut terlihat, Sabtu (14/5/2022), didepan Mapolrestabes Medan, melalui 3 papan bunga yang salah satunya bertuliskan ” Selamat kepada Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan”.

Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku berinisial EN yang menganiaya korban berinisial S.

Sebelumnya, korban berinisial S warga Pasar III Dusun XV Gang Musholah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang menjadi korban penganiayaan oleh pelaku EN, Senin (28/03/2022) lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban S mengalami luka serius patah tulang pada bahunya, sehingga S hanya bisa tergeletak ditempat tidur dan tidak dapat mencari nafkah untuk keluarganya.

Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan EN, lalu korban membuat laporan Polisi dengan nomor Laporan : STTLP / 1066 / lll / 2022 / SPKT Polres Tabes Medan Polda Sumut, Selasa (29/3/2022).

Merespon laporan tersebut, Polrestabes Medan melalui personil Resmob Polrestabes Medan menindaklanjutin kasus itu, dan berhasil mengamankan pelaku inisial EN yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban S.

Sontak, kinerja Polrestabes Medan yang dinilai masyarakat prestasi gemilang mendapat apresiasi dengan dibanjiri Papan Bunga dari masyarakat sebagai bentuk Apresiasi masyarakat terhadap institusi Polri (Polrestabes Medan).(JNS/Jai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *