Tegas! Kapolres Sidempuan Ultimatum SPBU Tak Layani Pembelian BBM Pakai Jeregen

SIDEMPUAN – Pengusaha atau pemilik Stasiun Pengisian Bahan-bakar Umum (SPBU) dan LPG menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Polres Padang Sidempuan di Aula Mapolres, Selasa (29/3/2022) pagi.

Rapat ini dipimpin Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini, tujuan untuk mengantisipasi kelangkaan stok BBM agar tidak sampai kosong. Juga menyamakan persepsi terkait antrean di SPBU, sehingga kedepan personil Sat Reskrim dan Intelkam akan melakukan pendataan terkait stok BBM.

Kata Juliani, akibat stok BBM kosong tak jarang menimbulkan antrean panjang bagi kendaraan hingga berujung pada terjadinya kemacetan parah.

Lantas, Ia pun meminta para pengusaha dan pemilik SPBU agar koordinasi ke Polres mengenai pengamanan maupun pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan SPBU.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengultimatum para petugas yang mengisi BBM di SPBU agar jangan melayani pembelian dengan gunakan jerigen dan berulang.

Dijelaskannya, pembelian jenis BBM tertentu (JBT) seperti solar bersubsidi, maksimal bisa diberikan ke kendaraan pribadi roda empat sebanyak 40 liter per kendaraan.

Sedangkan, solar bersubsidi yang dapat diberikan ke angkutan umum roda empat, maksimal sebanyak 60 liter per kendaraan. Dan bagi kendaraan umum atau barang roda enam, maksimal solar bersubsidi yang bisa diberikan adalah 100 liter perkendaraan.

“Semua itu, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumut No 541/3268 yang mengatur tentang pengendalian distribusi BBM Solar bersubsidi,” tegasnya.

Disisi lain, berdasarkan keterangan dari pemilik SPBU, bahwa stok BBM menjelang dan saat bulan Ramadhan masih mencukupi.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu pun meminta agar pemilik SPBU, untuk membuat spanduk yang mengimbau supaya tertib mengantre, serta tak mengisi BBM menggunakan jerigan dan berulang agar terlihat oleh pengendara kendaraan.

“Sebelumnya, sudah sama-sama kita ketahui bahwa terjadi antrean panjang di SPBU pada saat pengisian BBM jenis solar seperti di SPBU Sitamiang, SPBU Padang Matinggi, SPBU Sadabuan dan SPBU Batunadua,” tukasnya.

“Maka dari itu, diharapkan pihak SPBU mau bekerjasama untuk pendataan stok BBM,” pintanya.

Kemudian, Kasi Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Padang Sidempuan Pandapotan Harahap mengakui, bahwa pihaknya belum mendapat surat edaran Gubernur Sumut terkait pengendalian pendistribusian BBM jenis Solar bersubsidi.

Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawasi dan melakukan kontrol di lapangan terkait stok BBM di Padang Sidempuan. (Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *