Sijago Merah Ngamuk di Lokasi Penimbunan BBM Diduga Ilegal

MEDAN – Sebuah gudang diduga digunakan sebagai penimbunan BBM ilegal terbakar dan meledak di Jalan Ileng, gang Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (13/2/2022) malam.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Sejumlah rumah juga turut terbakar. Namun kuat dugaan api berasal dari gudang BBM diduga ilegal.

Peristiwa kebakaran itu pun viral di media sosial, seperti yang diunggah sebuah akun facebook (FB) Almahira Ar Rasyid.

“Diduga gudang BBM ilegal meledak di Jalan Ileng, gang Nangka, Lingkungan 2, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan,” tulis pemilik akun.

Amatan jelajahnews.id dalam video yang diunggah, petugas pemadam kebakaran sedang berupaya memadamkan api dengan dibantu warga sekitar menggunakan peralatan seandanya seperti ember.

Terdengar para warga tampak histeris dan bingung akibat dari amukan sijago merah tersebut. Terlihat suasana di lokasi dengan kobaran api yang membara ke udara mengakibatkan warga menjadi heboh.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi tampak kesulitan memadamkan api, sebab areal yang terbakar merupakan lokasi penimbunan BBM diduga illegal.

“Kita belum tahu apa penyebab, tapi lebih dari lima rumah mungkin sudah terbakar. Saat ini warga sedang panik, karena api belum juga padam,” kata seorang warga dalam video tersebut. (BTM/FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *