Saat Bagikan Bansos Ratusan Warga Diduga Langgar Prokes, Ini Tindakan Dinas Sosial

SIDEMPUAN – Tak indahkan Prokes, ratusan warga Padang Sidempuan antri membludak untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) di Kantor Pos Padang Sidempuan, Kamis (3/3/2022) sore. Kondisi ini berpotensi memicu penyebaran Covid-19.

Amatan jelajahnews.id, warga berdesakan tanpa mempedulikan protokol kesehatan (Prokes) dalam penerimaan Bansos yang dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang Sidempuan.

“Melihat warga membludak mengantre, kami arahkan ke Kecamatan Padanag Sidempuan Selatan dan ke halaman bolak. Untuk penerima bansos wajib menggunakan masker, jika tidak memakai masker kami tidak melayaninya,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemkot Padang Sidempuan, Zufri Nasution.

Lebih lanjut, kata Zufri, bantuan ini untuk bantuan sosial spesial sembako, ada juga Program Keluarga Bantuan (PKH) dan ada tambahan sembako murni bermacam-macam.

“Hari ini untuk penerima bantuan sosial ada 4 yaitu Kecamatan PSP Utara, Kecamatan PSP Selatan, Kecamatan PSP Batunadua dan Kecamatan PSP Angkola Julu,” terangnya.

Syarat penerima bantuan tersebut sudah diputuskan dari pusat, hanya saja sesuai dengan Pepres harus di vaksin mereka. “Kalau sudah cukup waktu vaksin kedua wajib vaksin dulu. Dalam satu KK harus di vaksin untuk mendapatkan dana bantuan sosial sembako,” kata Kadis Sosial Zufri menerangkan.

Penerima bantuan ini diharapkan bisa mengurangi beban warga Padang Sidempuan dalam menghadapi situasi Covid-19 ini. Dengan begitu, diharapkan adalah penempatan usaha sehingga karena ada namanya graduasi mandiri. Jadi jangan berpikir bertahan terus dan menerima jalan terus maunya, sementara ada yang lebih kurang mampu.

“Karena pemerintah pusat memiliki data, kemudian apabila ada yang mundur karena mampu dicarilah warga yang kurang mampu di Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS), dari situlah data itu mereka ambil datanya,” pungkasnya. (Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *