Bobby Nasution Gandeng Polda Sumut Perangi Narkoba, Usulkan Regulasi Khusus
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
JAKARTA| Jelajahnews.id -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kesalahpahaman atas pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai kepemilikan tanah oleh negara.
Permintaan maaf itu disampaikan Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/08/2025).
"Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman," kata Nusron.
Ia menjelaskan, maksud pernyataannya bukan untuk menyatakan bahwa negara memiliki tanah masyarakat, melainkan bahwa negara memiliki tugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dan tanah yang dimilikinya.
"Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar, yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945," ujarnya.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketentuan serupa juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 2 ayat (1).
"Kami menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang pejabat publik karena dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat," ujar Nusron.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai kepemilikan tanah, sekaligus mengajak seluruh pihak mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.
"Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun," kata Nusron. (JN-Irul)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah
Berbagai cara dilakukan untuk menciptakan suasana pembinaan yang humanis di balik jeruji besi.
Daerah