Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Selisih 14 Unit, DPRD Medan Soroti Ketidaksesuaian PBG di Tembung

editor - Senin, 24 Agustus 2026 01:44 WIB
Selisih 14 Unit, DPRD Medan Soroti Ketidaksesuaian PBG di Tembung
Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi

MEDAN – Pembangunan perumahan di kawasan Jalan Kemenangan/Jalan Dahlia/Jalan Tangkul, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, mendapat sorotan anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap.

Sorotan tersebut terkait dugaan ketidaksesuaian antara jumlah unit bangunan yang tercantum dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kondisi di lapangan.

Ahmad Afandi mengatakan, PBG yang diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan tercatat untuk 14 unit bangunan. Namun, berdasarkan informasi dan hasil peninjauan di lapangan, jumlah bangunan yang berdiri disebut telah mencapai 28 unit.

Baca Juga:
"PBG-nya tercatat 14 unit, tetapi di lapangan ditemukan 28 unit. Artinya ada selisih 14 unit yang perlu dijelaskan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait," kata Ahmad Afandi kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026).

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, dugaan ketidaksesuaian itu menunjukkan perlunya pengawasan lebih serius terhadap pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan PBG.

Ia menilai lemahnya pengawasan dapat berdampak terhadap kepatuhan pengembang terhadap ketentuan perizinan. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi memengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor PBG apabila terdapat bangunan yang belum tercatat sesuai ketentuan.

Ahmad Afandi juga menyoroti fungsi pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru