Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Soroti Penjualan Aset Disdikbud, Kasman Lubis Minta Pelaku Ditindak Tegas dan Evaluasi Sistem Pengamanan Aset

editor - Sabtu, 12 September 2026 08:54 WIB
Soroti Penjualan Aset Disdikbud, Kasman Lubis Minta Pelaku  Ditindak Tegas dan Evaluasi Sistem Pengamanan Aset
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis

Hal ini penting mengingat berdasarkan temuan BPK, nilai aset yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp12,24 miliar dan berasal dari sejumlah sekolah.

"Angkanya tidak kecil, mencapai miliaran rupiah. Karena itu harus dihitung secara cermat, aset apa saja yang hilang atau dijual, berapa nilainya, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme pengembaliannya," kata Kasman.

Lebih lanjut, Kasman meminta Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pencatatan aset di lingkungan Disdikbud, termasuk aset yang berada di sekolah-sekolah.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan hanya berhenti pada pemberian sanksi kepada pegawai. Sistemnya juga harus dibenahi. Pengawasan, inventarisasi dan pencatatan aset harus diperketat, sehingga aset pemerintah yang berada di sekolah maupun perangkat daerah lainnya dapat terpantau dengan baik," katanya.

Kasman menegaskan Komisi II DPRD Medan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru