Kamis, 16 Juli 2026 WIB

BPJS Kesehatan Dituding Persulit Pasien PRB Ambil Obat, Tidak Mendukung Program Walikota Medan

editor - Kamis, 16 April 2026 18:42 WIB
BPJS Kesehatan Dituding Persulit Pasien PRB Ambil Obat, Tidak Mendukung Program Walikota Medan
anggota DPRD Medan di Komisi II Johannes Haratua Hutagalung

Menurut Ana, ketika ditanya kepada petugas Puskesmas kenapa berbeda dari bulan sebelumnya dimana pasien mengambil obat di Puskesmas itu juga. Ana menyebut, dari penjelasan petugas menyebut aturan itu berlaku mulai April.

Menyikapi hal itu anggota DPRD Medan di Komisi II Johannes Haratua Hutagalung yang membidangi kesehatan mengaku sangat menyayangkan pihak BPJS Medan membuat kebijakan memonopoli Apotik penyedia obat pasien PRB.

"Dengan cara seperti ini, bukti BPJS Medan tidak mendukung program Pemko Medan untuk memperkuat atau meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat," imbuhnya.

Untuk itu kata Johannes, BPJS diminta supaya mengevaluasi penunjukan Apotik sebagai pengambilan obat. "Sepatutnya BPJS harus memperbanyak Apotik sebagai tempat pengambilan obat. Bahkan, Apotik terdekat di lokasi Puskesmas hendaknya diberdayakan," ujar Johannes Hutagalung seraya mengaku sudah pernah menerima pengaduan warga dengan kasus yang sama di daerah Medan Tuntungan.

Johannes pun menyebut akan kordinasi dengan anggota dewan lainnya di Komisi II untuk pemanggilan BPJS ke DPRD Medan untuk menggelar RDP.

Sementara itu pihak BPJS Kota Medan Rince Handayani ketika dikonfirmasi PosRoha.com terkait jumlah Apotik yang bekerjasama dengan BPJS sebagai mitra penyedia obat pasien PRB. Rince mengaku hanya ada 13 Apotik di Kota Medan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru