Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Salah satunya diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar pada Rabu (08/07/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat proses legalisasi aset tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
"Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting agar aset tersebut terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat," ujar Agustina.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf.
Pembahasan meliputi kelengkapan administrasi, validasi data, penyelesaian berbagai kendala di lapangan, hingga penguatan koordinasi antara instansi terkait dengan para nazir wakaf.
Agustina menegaskan, keberhasilan percepatan sertifikasi tanah wakaf tidak hanya bergantung pada peran Kantor Pertanahan, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Agama, para nazir, serta masyarakat.
"Kami berharap melalui sinergi yang semakin kuat, seluruh proses sertifikasi tanah wakaf dapat diselesaikan secara bertahap sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pengelola maupun masyarakat penerima manfaat," tambahnya.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, lanjut Agustina, akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi bagian dari pelayanan publik yang bertujuan melindungi aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. (JN-Tim)
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah