Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah P.Sidimpuan Koordinasi Sertipikasi Tanah Kantor Imigrasi
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan membangun sinergi untuk mempercepat proses pensertipikatan aset milik Kementerian Agama.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan itu disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, kedua instansi membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat legalisasi aset milik Kementerian Agama.
Pembahasan meliputi penyelesaian dokumen persyaratan, tahapan pensertipikatan, hingga penguatan koordinasi lintas instansi agar seluruh proses berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung percepatan pensertipikatan aset pemerintah sehingga memiliki kepastian hukum yang jelas.
"Melalui sinergi yang baik dengan Kementerian Agama, kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Percepatan pensertipikatan aset pemerintah merupakan langkah penting untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus melindungi aset negara," ujar Agustina.
Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai tahapan pensertipikatan secara optimal. Dengan legalitas yang kuat, aset milik pemerintah diharapkan dapat terhindar dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset negara sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum. (JN-Tim)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah
Tempat biliar yang identik dengan permainan bola sodok justru menjadi lokasi penangkapan seorang pria berinisial IS (36).
Daerah
Seorang pria bernama Sukur Dalimunthe ditemukan tewas tergantung di Perumahan Griya Napa Asri, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten T
Daerah
Sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sasaran Op
Daerah