Kamis, 16 Juli 2026 WIB

BPJS Kesehatan Dituding Persulit Pasien PRB Ambil Obat, Tidak Mendukung Program Walikota Medan

editor - Kamis, 16 April 2026 18:42 WIB
BPJS Kesehatan Dituding Persulit Pasien PRB Ambil Obat, Tidak Mendukung Program Walikota Medan
anggota DPRD Medan di Komisi II Johannes Haratua Hutagalung

MEDAN -Disaat Walikota Medan terus memperkuat layanan kesehatan bagi warganya melalui banyak program. Namun, berbeda halnya dengan BPJS Kesehatan yang terkesan tidak mendukung program itu.

Seperti halnya, pelayanan pemberian obat bagi pasien, pihak BPJS mempersulit aturan dengan menentukan salah satu apotik sebagai tempat pengambilan obat. Padahal, lokasi apotik yang dihunjuk berjarak jauh dari tempat Puskesmas dimana pasien berobat.

Dengan adanya ketentuan itu, layanan bagi Pasien Rujuk Balik (PRB) semakin dipersulit. Karena pasien penderita penyakit kronis tadi untuk mendapatkan obat setiap bulannya malah harus mengeluarkan biaya lebih besar dari harga obat yang diterima.

Baca Juga:
Kejadian itu dikeluhkan warga pasien PRB, Ana Purba warga Jl Bunga Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Ana mengaku harus mengambil obat ke Apotik Sutomo di Jl Sutomo Kecamatan Medan Timur yang berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia.

Menurut keterangan Ana, Dianya rutin berobat setiap bulan di Puskesmas Medan Helvetia karena penyakit Diabetes sebagai peserta BPJS.

Pada saat kontrol awal bulan April 2026 lalu, Ana mengaku bersama pasien lainnya, petugas Puskesmas Helvetia menyuruh mereka untuk mengambil obat di Apotik Sutomo. Pada hal kata Ana, diketahui apotik Sutomo dimaksud berada di Jl Sutomo Kecamatan Medan Timur berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia.

"Ini kan namanya menyiksa, untuk ongkos transport ke Sutomo sudah lebih mahal dari harga obat yang mau diterima," terang Ana.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru