Selain itu, Jusuf berpendapat bahwa hasil penebangan pohon yang memiliki nilai ekonomi juga perlu dikelola secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pembongkaran ribuan tiang dan armatur Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dilakukan untuk mendukung pembangunan jalur BRT. Menurutnya, seluruh aset tersebut harus didata secara rinci dan dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kami berharap hasil pembongkaran LPJU tidak diselewengkan. Dishub harus terbuka mengenai jumlah aset yang dibongkar dan bagaimana pengelolaannya," tegas Jusuf.
Ia mengusulkan agar LPJU yang masih layak pakai dimanfaatkan kembali dengan dipasang di kawasan permukiman yang hingga kini masih minim penerangan. Menurutnya, aspirasi terkait kebutuhan lampu penerangan jalan masih sering disampaikan masyarakat, khususnya di wilayah pinggiran Kota Medan.
Karena itu, Jusuf meminta BPKAD memastikan seluruh aset hasil pembongkaran tetap tercatat sebagai aset daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Banyak kawasan permukiman yang masih membutuhkan lampu penerangan jalan. Jika masih layak digunakan, sebaiknya aset tersebut dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan. Yang terpenting, seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.