Rabu, 29 April 2026 WIB

DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Jabatan Eselon II Demi Optimalisasi APBD 2026

editor - Jumat, 02 Januari 2026 22:41 WIB
DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Jabatan Eselon II Demi Optimalisasi APBD 2026

MEDAN -Kekosongan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. DPRD mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, segera menetapkan pejabat definitif guna memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan, Andreas Pandapotan Purba, Jumat (2/1/2026). Ia menilai kekosongan jabatan strategis berpotensi menghambat kinerja pemerintahan daerah.

"Wali Kota Medan harus segera mengisi jabatan definitif kepala dinas di sejumlah OPD yang saat ini masih kosong. Hal ini penting agar program yang telah direncanakan dalam APBD 2026 dapat terlaksana secara maksimal," ujar Andreas.

Baca Juga:
Adapun sejumlah posisi eselon II yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemko Medan antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Kepala Dinas Perhubungan. Saat ini, jabatan tersebut hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), bukan pejabat definitif.

Menurut Andreas, pengisian jabatan tersebut harus didasarkan pada analisis jabatan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang tepat. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan keahlian dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis tersebut.

"Penempatan pejabat harus sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan jabatan. Ini penting agar roda pemerintahan berjalan efektif," katanya.

Ia secara khusus menyoroti posisi Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai sangat mendesak untuk segera diisi secara definitif. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan program prioritas pemerintah daerah yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan berkelanjutan.

"Jangan sampai jabatan ini terlalu lama kosong. Program kesehatan adalah prioritas, sehingga membutuhkan pimpinan definitif agar kebijakan dapat berjalan konsisten," tegasnya.

Selain itu, Andreas juga menyinggung tuntutan bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan penuh.

Hal serupa juga berlaku pada Dinas SDABMBK yang berperan penting dalam pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir di Kota Medan. Ia menilai jabatan definitif sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan percepatan program pembangunan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Medan berharap Pemerintah Kota segera melakukan proses seleksi dan penetapan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan publik tidak terganggu dan target pembangunan daerah dapat tercapai.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru