"Pembahasan LKPJ akan dilakukan melalui panitia khusus agar pembahasan dapat lebih mendalam sebelum DPRD memberikan rekomendasi," katanya.
Dalam rapat paripurna itu, anggota DPRD Medan Drs. Godfried Effendi Lubis sempat menyampaikan protes terkait tidak dibagikannya dokumen pidato wali kota kepada anggota dewan. Ia meminta sekretariat DPRD memperhatikan hal tersebut agar tidak terulang pada agenda selanjutnya.
"Kami tidak menerima dokumen pidato wali kota. Ke depan hal seperti ini harus menjadi perhatian sekretariat dewan," tegas Godfried.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan anggota panitia khusus dari masing-masing fraksi. Pansus tersebut akan membahas secara rinci LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebelum DPRD Kota Medan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Medan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.(jns)