DELI SERDANG - Puluhan warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan Sunggal, Kamis (22/10/2026).
Massa yang melakukan orasi itu menyampaikan bahwa ada dugaan unsur pelanggaran administratif dan melanggar hukum atas terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang telah bergulir tahun 2026.
Menurut salah satu kordinator aksi, Junedi Surbakti bahwa hasil dari Pilkades diduga cacat hukum dan PTUN harus memberikan keadilan.
"Kami minta batalkan SK Panitia Pemilihan Kepala Desa Gunung Tinggi diduga cacat hukum karena Ketua BPD diduga tidak memiliki SK sah dan resmi dari Bupati Deli Serdang," ucapnya.
Selanjutnya, mereka juga meminta agar dilakukan pembatalkan SK Panitia Pemilihan Kepala Desa Gunung Tinggi karena Ketua Panitia saudara kandung salah satu calon.
"Ketua Panitia Pilkades saudara kandung calon kepala desa. Artinya kami duga ada KKN," tuturnya.
Mereka juga meminta membatalkan SK Panitia Pemilihan kepala Desa Gunung Tinggi karena Ketua Panitia dari Unsur Pendamping Desa.