Rabu, 29 April 2026 WIB

Resmi Berlaku di Medan, Tarif Parkir Roda Empat Rp4.000 dan Roda Dua Rp2.000

editor - Selasa, 03 Maret 2026 10:33 WIB
Resmi Berlaku di Medan, Tarif Parkir Roda Empat Rp4.000 dan Roda Dua Rp2.000
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

"Tarif sebelumnya merupakan hasil kesepakatan bersama. Karena itu, koordinasi perlu diperkuat agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan keputusan yang telah disepakati," kata Edwin.

RDP tersebut menjadi forum klarifikasi antara legislatif dan eksekutif terkait implementasi Perwal Nomor 9 Tahun 2026. DPRD berharap penyesuaian tarif parkir dapat tetap memperhatikan aspek regulasi, penerimaan daerah, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru