Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
MEDAN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa kebijakan penurunan tarif parkir melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 9 Tahun 2026 tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Tarif parkir ditetapkan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Medan Suriono,saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).
Menurut Suriono, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum penyesuaian tarif telah diatur secara jelas dalam perda tersebut.
"Dalam Pasal 66 ayat (1) disebutkan bahwa struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari perda. Selanjutnya, ayat (2) menyatakan tarif dapat ditinjau kembali setelah perda diterbitkan," ujar Suriono.
Ia menambahkan, pada ayat (3) ditegaskan bahwa peninjauan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan indeks harga serta perkembangan perekonomian tanpa menambah objek retribusi. Sementara itu, ayat (4) mengatur bahwa hasil peninjauan tarif ditetapkan melalui peraturan wali kota.
Dalam forum RDP tersebut, Suriono menilai penurunan tarif parkir merupakan bagian dari upaya penyesuaian kebijakan sesuai dinamika ekonomi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa parkir.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution mempertanyakan dasar kebijakan penurunan tarif parkir tersebut. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD dalam penetapan kebijakan yang berkaitan dengan tarif retribusi.
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah