Selasa, 28 April 2026 WIB

Resmi Berlaku di Medan, Tarif Parkir Roda Empat Rp4.000 dan Roda Dua Rp2.000

editor - Selasa, 03 Maret 2026 10:33 WIB
Resmi Berlaku di Medan, Tarif Parkir Roda Empat Rp4.000 dan Roda Dua Rp2.000
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

MEDAN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa kebijakan penurunan tarif parkir melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 9 Tahun 2026 tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Tarif parkir ditetapkan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Medan Suriono,saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

Menurut Suriono, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum penyesuaian tarif telah diatur secara jelas dalam perda tersebut.

"Dalam Pasal 66 ayat (1) disebutkan bahwa struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari perda. Selanjutnya, ayat (2) menyatakan tarif dapat ditinjau kembali setelah perda diterbitkan," ujar Suriono.

Ia menambahkan, pada ayat (3) ditegaskan bahwa peninjauan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan indeks harga serta perkembangan perekonomian tanpa menambah objek retribusi. Sementara itu, ayat (4) mengatur bahwa hasil peninjauan tarif ditetapkan melalui peraturan wali kota.

Dalam forum RDP tersebut, Suriono menilai penurunan tarif parkir merupakan bagian dari upaya penyesuaian kebijakan sesuai dinamika ekonomi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa parkir.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution mempertanyakan dasar kebijakan penurunan tarif parkir tersebut. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD dalam penetapan kebijakan yang berkaitan dengan tarif retribusi.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru