PTAR Edukasi Generasi Muda Soal Kendaraan Listrik untuk Kurangi Emisi
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
MEDAN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa kebijakan penurunan tarif parkir melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 9 Tahun 2026 tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Tarif parkir ditetapkan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Medan Suriono,saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).
Menurut Suriono, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum penyesuaian tarif telah diatur secara jelas dalam perda tersebut.
"Dalam Pasal 66 ayat (1) disebutkan bahwa struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari perda. Selanjutnya, ayat (2) menyatakan tarif dapat ditinjau kembali setelah perda diterbitkan," ujar Suriono.
Ia menambahkan, pada ayat (3) ditegaskan bahwa peninjauan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan indeks harga serta perkembangan perekonomian tanpa menambah objek retribusi. Sementara itu, ayat (4) mengatur bahwa hasil peninjauan tarif ditetapkan melalui peraturan wali kota.
Dalam forum RDP tersebut, Suriono menilai penurunan tarif parkir merupakan bagian dari upaya penyesuaian kebijakan sesuai dinamika ekonomi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa parkir.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution mempertanyakan dasar kebijakan penurunan tarif parkir tersebut. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD dalam penetapan kebijakan yang berkaitan dengan tarif retribusi.
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap program strategis perta
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah