Menurutnya, pembangunan tembok pagar tersebut berdampak langsung terhadap warga sekitar. Ia menyebutkan sedikitnya delapan kepala keluarga terdampak akibat aktivitas pembangunan yang menggunakan alat berat.
"Proses pembangunan membuat rumah warga mengalami kerusakan. Bahkan ada warga yang kondisi kesehatannya memburuk. Kami meminta pengerjaan dihentikan dan ganti rugi segera direalisasikan," ujarnya.
Warga berharap pemerintah kota dan DPRD dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap permukiman warga di kawasan bantaran sungai.
RDP yang direncanakan Komisi IV DPRD Medan diharapkan menjadi forum klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, mulai dari pengembang, pemerintah daerah, hingga instansi teknis. Hasil rapat tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD dalam menentukan tindak lanjut terhadap keberadaan tembok pagar yang dipermasalahkan warga.