Rabu, 29 April 2026 WIB

Diduga Tak Berizin, Proyek Tembok City View Picu Protes Warga Bantaran Sungai Deli

editor - Senin, 19 Januari 2026 08:46 WIB
Diduga Tak Berizin, Proyek Tembok City View Picu Protes Warga Bantaran Sungai Deli
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Sumanjuntak, SH, dalam pertemuan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

MEDAN -Puluhan warga bantaran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, mendesak pembongkaran tembok pagar proyek City View yang diduga tidak memiliki izin. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Sumanjuntak, SH, dalam pertemuan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta DPRD memfasilitasi pembongkaran tembok yang dinilai melanggar aturan karena berdiri di kawasan sempadan sungai tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

Menanggapi aspirasi itu, Paul menyatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait guna menelusuri legalitas pembangunan tembok tersebut.

"Senin, 26 Januari 2026 pekan depan akan kita lakukan RDP sehingga kita dapat mengeluarkan rekomendasi yang tepat," ujar Paul di hadapan puluhan warga.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, pada hari yang sama. Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan tembok pagar City View.

Koordinator aksi, Rahmadsyah, menegaskan pembangunan tembok tersebut diduga melanggar ketentuan karena tidak memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

"Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung dan rekomendasi teknis dari BWSS II, padahal lokasinya berada di sempadan sungai," teriak Rahmadsyah saat berorasi.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru