Rabu, 29 April 2026 WIB

Perubahan Tatib DPRD Medan Disahkan, Sosialisasi Wasbang Tunggu Koordinasi dengan BPIP

editor - Rabu, 28 Januari 2026 00:27 WIB
Perubahan Tatib DPRD Medan Disahkan, Sosialisasi Wasbang Tunggu Koordinasi dengan BPIP
Rapat Rancangan Peraturan DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib) disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (20/1/2026).

MEDAN -Pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (Wasbang) oleh anggota DPRD Kota Medan dipastikan akan segera digelar setelah perubahan Rancangan Peraturan DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib) disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (20/1/2026). Perubahan tersebut disetujui oleh delapan fraksi dari total sembilan fraksi yang ada di DPRD Medan.

Meski demikian, dari total 50 anggota DPRD Medan, kegiatan sosialisasi Wasbang diperkirakan hanya akan dilaksanakan oleh 46 anggota dewan dari delapan fraksi. Hal ini karena Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berjumlah empat orang secara tegas menolak perubahan tatib terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen saat dihubungi wartawan, Rabu (28/1/2026) menjelaskan bahwa meskipun perubahan tatib telah disahkan, pelaksanaan sosialisasi Wasbang tidak dapat langsung dilakukan. DPRD Medan masih perlu berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta guna memperoleh petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan.

"Pelaksanaan Wasbang harus berdasarkan arahan BPIP. Apakah nanti narasumber berasal dari BPIP atau dari anggota dewan sendiri. Jika anggota dewan yang menjadi narasumber, tentu harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan memperoleh sertifikasi terlebih dahulu," ujar Wong Chun Sen, politisi PDI Perjuangan.

Ia menambahkan, empat pimpinan DPRD Medan dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Jumat (30/1/2026) untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPIP. Hasil koordinasi tersebut nantinya akan menentukan mekanisme pelaksanaan sosialisasi Wasbang di tengah masyarakat.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil kerja sama dengan BPIP. Dari situ akan diketahui sistem pelaksanaan sosialisasi Wasbang yang akan diterapkan," katanya.

Terkait penolakan Fraksi PSI terhadap perubahan tatib, Wong Chun Sen membenarkan adanya perbedaan sikap tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan apakah keempat anggota DPRD dari Fraksi PSI akan tetap mengikuti kegiatan sosialisasi Wasbang atau tidak.

"Itu mungkin kebijakan partainya, dan hal tersebut tidak bisa kita campuri," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD Medan melalui juru bicaranya Reinhart Jeremy Aninditha, S.H., dalam rapat paripurna pada 20 Januari 2026 secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan oleh anggota DPRD.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/1/2026) terkait alasan penolakan tersebut, Reinhart Jeremy Aninditha belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

DPRD Medan berharap pelaksanaan sosialisasi Wasbang nantinya dapat berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan BPIP serta memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam pembinaan ideologi dan penguatan karakter kebangsaan di tingkat daerah.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru