Rabu, 29 April 2026 WIB

Fraksi PSI DPRD Medan Setujui Revisi Perda Kesehatan, Dorong Integrasi Digital dan Peningkatan Layanan RS

editor - Selasa, 10 Februari 2026 00:18 WIB
Fraksi PSI DPRD Medan Setujui Revisi Perda Kesehatan, Dorong Integrasi Digital dan Peningkatan Layanan RS
Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung

Ia juga mendorong penerapan sistem satu data kesehatan daerah guna mengurangi antrean administratif dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu memotong birokrasi, bukan justru memperpanjang proses pelayanan.

Selain itu, Fraksi PSI menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan obat serta alat kesehatan (alkes). Penegakan standar pelayanan minimal (SPM) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu layanan.

Fraksi PSI turut menyoroti kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar yang dinilai perlu revitalisasi menyeluruh. Henry Jhon menyebut kedua rumah sakit tersebut harus diperkuat dari sisi manajemen maupun pemutakhiran fasilitas agar mampu bersaing dengan rumah sakit swasta modern.

"Melalui perda ini, kami menuntut komitmen serius Pemko Medan untuk melakukan reformasi total. Kami tidak ingin warga Medan terus memilih berobat ke luar negeri karena kurangnya kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan milik daerah," tandasnya.

Fraksi PSI berharap revisi Perda Sistem Kesehatan dapat menjadi landasan kuat bagi transformasi pelayanan kesehatan di Kota Medan. Dengan penguatan regulasi, integrasi teknologi, serta peningkatan kualitas fasilitas dan SDM, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru