Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Sisir Jaringan 20 kV di Mandailing Natal
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
MEDAN -Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung menyampaikan persetujuan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Revisi regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS) dan puskesmas, terutama dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Premium Tahun 2026.
Pandangan Fraksi PSI disampaikan Henry Jhon dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/2/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Dalam penyampaiannya, Henry Jhon menegaskan bahwa pembaruan regulasi kesehatan bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
"Dengan perubahan perda ini diharapkan tidak ada lagi penolakan pasien dengan alasan kamar penuh, terutama dalam pelaksanaan program UHC Premium. Selain itu, perlu diterapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan," ujarnya.
Menurutnya, revisi perda bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan transparan, sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat. Fraksi PSI menekankan sejumlah poin strategis yang perlu menjadi fokus utama dalam perubahan regulasi tersebut.
Salah satunya adalah perbaikan sistem rujukan pelayanan kesehatan serta integrasi digital melalui konsep smart health (kesehatan berbasis teknologi cerdas). Fraksi PSI menilai masih terdapat kendala dalam proses rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, yang kerap menyebabkan pasien harus menunggu lama atau bolak-balik karena persoalan administrasi.
"Perda yang baru harus mengamanatkan sistem rujukan terintegrasi berbasis digital. Tidak boleh ada lagi alasan data belum terkirim atau pasien terhambat karena administrasi. Penanganan pasien harus menjadi prioritas utama," tegas Henry Jhon.
Ia juga mendorong penerapan sistem satu data kesehatan daerah guna mengurangi antrean administratif dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu memotong birokrasi, bukan justru memperpanjang proses pelayanan.
Selain itu, Fraksi PSI menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan obat serta alat kesehatan (alkes). Penegakan standar pelayanan minimal (SPM) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu layanan.
Fraksi PSI turut menyoroti kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar yang dinilai perlu revitalisasi menyeluruh. Henry Jhon menyebut kedua rumah sakit tersebut harus diperkuat dari sisi manajemen maupun pemutakhiran fasilitas agar mampu bersaing dengan rumah sakit swasta modern.
"Melalui perda ini, kami menuntut komitmen serius Pemko Medan untuk melakukan reformasi total. Kami tidak ingin warga Medan terus memilih berobat ke luar negeri karena kurangnya kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan milik daerah," tandasnya.
Fraksi PSI berharap revisi Perda Sistem Kesehatan dapat menjadi landasan kuat bagi transformasi pelayanan kesehatan di Kota Medan. Dengan penguatan regulasi, integrasi teknologi, serta peningkatan kualitas fasilitas dan SDM, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(jns)
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah