Rabu, 15 April 2026 WIB

Komisi I DPRD Medan Minta Camat dan Lurah Maksimalkan Sosialisasi Program Pemerintah

editor - Selasa, 03 Maret 2026 23:26 WIB
Komisi I DPRD Medan Minta Camat dan Lurah Maksimalkan Sosialisasi Program Pemerintah
rapat koordinasi Komisi I DPRD Medan bersama seluruh camat se-Kota Medan yang digelar dalam dua gelombang di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

MEDAN -Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis, meminta para camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan memastikan seluruh program pemerintah tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

Pesan tersebut disampaikan Reza saat memimpin rapat koordinasi Komisi I DPRD Medan bersama seluruh camat se-Kota Medan yang digelar dalam dua gelombang di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026). Rapat ini juga menjadi forum penyerapan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah kecamatan di lapangan.

"Seluruh camat, lurah, dan kepling harus dekat dengan masyarakat. Serap aspirasi warga dan lakukan komunikasi secara intens agar setiap program pemerintah dapat dipahami serta didukung oleh masyarakat," ujar Reza dalam pertemuan tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa camat, lurah, dan kepling merupakan perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam menyampaikan serta menjalankan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Oleh karena itu, mereka diharapkan mampu bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Reza juga mengingatkan aparatur wilayah untuk meninggalkan sikap arogan dalam pelayanan publik. Menurutnya, pendekatan yang humanis dan responsif terhadap aspirasi masyarakat akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lingkungan.

"Tinggalkan sikap arogansi. Mari berbaur dengan masyarakat, peka terhadap aspirasi, dan hilangkan ego sektoral agar pelayanan publik semakin baik," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Medan menyatakan kesiapan untuk membantu pemerintah kecamatan, kelurahan, dan lingkungan dalam mencari solusi atas keluhan masyarakat. Termasuk, kata Reza, memfasilitasi kebutuhan anggaran di tingkat kecamatan melalui pengalokasian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami siap bekerja sama dan membantu mencarikan solusi atas berbagai persoalan di tengah masyarakat. Bahkan, terkait kebutuhan anggaran di kecamatan, Komisi I siap memfasilitasi pengalokasiannya di APBD," katanya.

Selain membahas sosialisasi program pemerintah, rapat koordinasi tersebut juga menampung aspirasi camat terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kepala Lingkungan. Hampir seluruh camat mengusulkan agar perda tersebut direvisi karena sejumlah pasal dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan kota.

Beberapa poin yang diusulkan untuk direvisi antara lain terkait pemekaran lingkungan, masa jabatan kepala lingkungan, batas usia, serta persyaratan dukungan minimal 30 persen dari warga.

"Kami memahami permasalahan di tingkat lingkungan cukup kompleks. Aspirasi ini kami tampung dan dalam waktu dekat akan kami diskusikan kembali sebagai bahan evaluasi regulasi," jelas Reza.

Komisi I DPRD Medan berharap hasil rapat koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan aparatur wilayah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sosialisasi program yang lebih optimal serta regulasi yang adaptif, diharapkan pembangunan di Kota Medan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru