Rabu, 15 April 2026 WIB

Wali Kota Medan Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Tunjukkan Tren Positif

editor - Senin, 09 Maret 2026 23:19 WIB
Wali Kota Medan Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Tunjukkan Tren Positif
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026).

MEDAN -Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026). Laporan tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025, termasuk indikator makro pembangunan, realisasi keuangan daerah, serta berbagai program strategis yang telah dijalankan.

Dalam penyampaiannya, Rico menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029. Selain itu, laporan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD.

"Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjalankan agenda strategis pembangunan Kota Medan," ujar Rico di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca Juga:
Rico memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar 83,74 poin atau meningkat 0,51 poin dibandingkan tahun 2024. Laju pertumbuhan ekonomi juga mengalami peningkatan menjadi 5,10 persen, naik 0,03 persen dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,25 persen atau turun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024. Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,99 persen, menurun 0,14 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, rasio gini yang menggambarkan tingkat ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,3620.

Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, pendapatan Kota Medan pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target Rp6,96 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100 miliar.

Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp5,83 triliun atau 82,56 persen dari target Rp7,07 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru