Pemkab Tapsel Berkomitmen Jadikan RAD-PG Sebagai Instrumen Utama di Sektor Pangan dan Gizi

TAPSEL|Jelajahnews.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengikuti pembahasan rancangan akhir rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023-2026 di ruang rapat Hadibroto Bappelitbang Provsu, Medan, Selasa (5/3).

Pada kesempatan itu Dolly menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari perwujudan amanat UU No.18 tahun 2012. Dimana dalam UU tersebut menjelaskan, pangan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam UUD 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan SDM yang berkualitas.

“Undang-undang pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat tentang pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity), kemandirian pangan (food resilience) dan keamanan pangan (food safety),” terangnya.

Sementara capaian ketahanan pangan secara sederhana dapat dicermati dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Dolly mengatakan secara sederhana capaian ketahanan pangan dapat dicermati dari tersedianya pangan yang cukup. Baik dari jumlah maupun mutunya yang aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, Pemkab Tapsel berkomitmen untuk menjadikan RAD-PG sebagai instrumen utama di sektor pangan dan gizi, serta memastikan bahwa dokumen perencanaan daeran sejalan dengan indikator dan target pembangunan dalam bidang tersebut yang telah ditetapkan olen pemerintah pusat.

“Kami juga mendorong peningkatan koordinasi yang lebih efektif antara SKPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan OPD lainnya untuk memastikan sinergi dalam implementasi RAD-PG,” imbuhnya.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengatasi isu-isu lintas sektor yang mempengaruhi pangan dan gizi.

Lanjut Kolom Komentar >>>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *