Pedagang Resah! Revitalisasi Pasar Balerong Terkatung-katung, Pemkab Toba Terkesan ‘Tak Berdaya’

BALIGE – Proyek revitalisasi pasar tradisional Balerong Balige, Kabupaten Toba yang tak kunjung selesai dikerjakan hingga mendapat sorotan dan pertanyaan berbagai pihak. Dipersoalkan para pedagang.

Pengerjaan revitalisasi pasar ini mestinya sudah selesai dilakukan. Pasalnya, masa kerja sudah jatuh tempo sejak tanggal 10 September 2021, dengan masa kerja hanya 15 bulan saja.

PT Robinson Maju Bersama selaku kontraktor proyek Kementerian PUPR Direktoral Jenderal Cipta Karya tersebut bersumber dari dana APBN 2020/2021 senilai Rp 23.356.657.000 (Dua puluh tiga miliyar, tiga ratus lima puhuh enam juta, enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah).

Asosiasi Pedagang Balige, sangat kecewa dan merasa dirugikan atas keterlambatan penyelesaian proyek revitalisasi pasar tradisional Balerong tersebut. Pasalnya, sejak para pedagang dipindahkan ke tanah lapang Balige, omset penjualan menurun drastis.

Ironisnya lagi, keterlambatan pembangunan pasar itu menimbulkan keresahaan bagi para pedagang. Karena sejak pedagang dipindah berjualan ke Tanah Lapang Balige, sebagian pedagang harus menyewa ruko yang harganya melambung tinggi hingga mencapai puluhan juta rupiah. Pun demikian omzet mereka pun terus menurun.

Pedagang pun membandingkan dikala mereka berjualan di Pasar Balerong, pedagang cukup membayar restribusi tiap tahunnya. Kini, sejak ada proyek dan mereka dipindah harus merogoh kantong untuk membayar sewa ruko yang lebih mahal.

“Ketika pedagang berjualan di Balerong, pedagang hanya membayar restribusi saja pertahunya, dan setelah disuruh pindah, sebagian rekan harus membayar mahal sewa ruko,” kata Kardiman Pardede, selaku pengurus asosiasi pedagang.

Menyikapi keluhan para pedangang tersebut, Pemkab Toba melalui Asisten II, Sahat Manullang mengatakan bahwa pihaknya (Pemkab Toba) bukan sebagai pengguna anggaran.

Olehnya, pihaknya hanya bisa melakukan sebatas mengawasi pekerjaan dan sosialisasi kepada para pedagang, dengan harapan agar pihak kontraktor segera menuntaskan pekerjaan itu.

Kata Sahat, pihak kontraktor telah berjanji menyelesaikan pekerjaan tanggal 19 Januari 2022, tetapi hingga kini tak kunjung selesai. Sehingga menimbulkan persolan dan gejolak ditengah para pedagang.

“Pihak kontraktor telah berjanji akan menyelesaikanya pada tanggal 19 Januari 2022. Namun faktanya, jika dilihat kondisi di lapangan, pihak kontraktor tidak memungkinkan menyelesaikan sesuai tenggang waktu yang dijanjikan. Ini yang menjadi persoalan dan menimbulkan gejolak ditengah pedagang,” tandas Sahat Manullang.

Terpisah, ketika kru media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor belum berhasil bertemu sehingga keterangan pun tak diperoleh.

Parahnya, saat awak media mencoba mengabadikan foto dokumentasi di Pasar Balerong Balige pada Sabtu (15/1/2022) kemarin, seorang mengaku mandor justru melarang wartawan untuk mengambil foto. (SJN/JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *