Judi Online Menyebar ke Sidempuan, Buktinya Dua Pria Ditangkap Polisi

SIDEMPUAN – Dua pria DBB (48) dan ARN (36) tiba-tiba dicokok polisi saat asyik main judi bola online di sebuah warung di Jalan Merdeka Losung Batu Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (13/8/2022).

Informasi diperoleh tersangka DBB merupakan warga Jalan Merdeka Losung Batu Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan. ARN warga LK1 Palopat Maria Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padang Sidempuan.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung saat dikonfirmasi JELAJAHNEWS ID membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

Maria mengatakan awal mula ditangkapnya kedua pria tersebut, dimana polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian bola online di Jalan Merdeka Losung Batu Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka yang sedang asyik bermain judi bila online jenis parlay di sebuah warung kopi.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya polisi membawa keduanya dan barang bukti ke Polres Padang Sidempuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka DBB barang bukti diamankan berupa 1 unit handphone, 1 unit power bank, uang tunai Rp 150 ribu dan 1 buah ATM dari Bank tertentu.

Dari tangan tersangka ARN berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan dan uang tunai Rp 60 ribu.

“Kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 27 UU ITE jo pasal 303 KUHPidana,” kata AKP Maria Marpaung, Minggu (14/8/2022). (JNS-Irul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *