Gelar KRYD, Enam Wanita Cantik Diamankan dari Kos-kosan

JELAJAHNEWS.ID – Lantaran tak dapat menunjukkan identitas diri, sebanyak 6 orang penghuni kos-kosan diamankan dan dilakukan pembinaan di Polres Padang Sidempuan, Sabtu (16/7/2022) malam.

Operasi KRYD untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif dan Harkamtibmas, serta mencegah berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Padang Sidempuan.

Keenam penghuni kosan itu Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padang Sidempuan. Mereka terjaring dalam operasi kepolisian bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Adapun yang diamankan petugas yakni, SA (33), A (34), RSDP (21), M (32), RA (22), Z (29).

Kabag Ops Polres Padang Sidempuan, Kompol S Silitonga, yang memimpin jalannya KRYD mengatakan bahwa usai diamankan pihaknya berikan bimbingan dan penyuluhan ke penghuni kos-kosan agar tidak mengonsumsi narkoba dan selalu membawa kelengkapan Identitas diri.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dengan kondisi tanpa rangka bodi dan knalpot blong.

Kepada pemilik sepeda motor, pihaknya meminta untuk menunjukkan surat BPKB dan mengganti knalpot blong ke standart.

“Para penghuni kos yang diamankan maupun pemilik sepeda motor membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya, Minggu (17/7/2022).

Kata Silitonga, tidak hanya merazia kos-kosan, juga mendatangi sejumlah warung tuak yang berada di Bukit Simarsayang, Kota Padang Sidempuan. Disana, petugas mengimbau kepada pemilik warung tuak agar jam operasional paling lambat hingga pukul 22.00 WIB.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung warung tuak untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Sebelum melaksanakan operasi KRYD, petugas menghimbau kepada personel agar bertugas dengan senyum, sapa, dan salam (3S). Melakukan pemeriksaan atau penggeledahan harus sesuai SOP serta mengutamakan keselamatan diri.

Turut hadir, Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean, Kapolsek Batunadua Kompol M Butarbutar, Kasubbag Binops Bagops AKP Irsan Bakti Harahap, Kanit Dalmas Sat Samapta Ipda H Pakpahan, dan personel Polres. (JNS-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *