Dihujani Interupsi, Rapat Paripurna DPRD Samosir Molor dan Banyak Kursi Kosong

SAMOSIR – Kinerja anggota DPRD Samosir tampaknya belum dapat terpacu. Contohnya agenda rapat penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Samosir tahun 2022, seharusnya dilaksanakan pukul 15.00 WIB harus ditunda 5 jam lebih yang dibuka pukul 20.30 WIB.

Molornya jadwal membuat para insan pers kecewa dan meninggalkan gedung DPRD setelah sempat menunggu beberapa jam lantaran tak ada kepastian informasi sidang dimulai.

Meski Ketua DPRD Samosir, Sorta Hertaty Siahaan hadir serta mengikuti sidang paripurna, namun yang menyampaikan kata sambutan dan membuka sidang rapat paripurna adalah Wakil Ketua DPRD, Pantas Marroha Sinaga.

Setelah kata sambutan, palu diketuk, Sekretaris Dewan Mangihut Sinaga membacakan tatib dan surat masuk, dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar atas lima Ranperda yang dibacakan Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang.

Sebagaimana dibacakan Martua Sitanggang, kelima Ranperda itu menyangkut Peraturan Daerah tentang, yakni 1. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, 2. Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, 3. Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 4. Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio, 5. Tentang Pembangunan Gedung.

“Akhirnya, semoga kelima raperda ini dapat kita laksanakan demi kemajuan Kabupaten kita, sekian dan terima kasih. Horas horas horas,” tutup Martua Sitanggang.

Menariknya, ketika Wakil Ketua Dewan menskors sidang paripurna, seorang anggota dewan, Parluhutan Samosir Fraksi Gabungan utusan Partai Demokrat melakukan interupsi secara tiba-tiba, sehingga membuat hadirin terhenyak seketika.

“Ijin pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan seluruh hadirin, sesuai dengan tema rapat paripurna malam ini, seharusnya yang disampaikan adalah nota penyampaian atas lima ranperda. Tapi mohon maaf, didalam penyampaian oleh Bapak Wakil Bupati tadi yang disampaikan adalah mengenai pembahasan dan persetujuan bersama atas lima ranperda. Maka tidak sesuai dengan tema paripurna malam ini, mohon penjelasan,” tanyanya.

Kedua, lanjut Parluhutan, sebaiknya karena ini adalah nota pengantar oleh pemerintah, memohon agar penulisan lebih konsisten dan berkelanjutan. Misalnya, tentang perusahaan air minum daerah Tirta Nauli tetapi dalam penyampaian bapak Wakil Bupati berubah menjadi perusahaan umum daerah. Kalau memang namanya perusahaan daerah maka (dalam penulisan-red) gunakan perusahaan daerah,” jelas Parluhutan dalam interupsi nya.

Usai sidang, Parluhutan Samosir kepada sejumlah wartawan menjelaskan harapannya, agar pemerintah bersama Dewan bekerjasama demi kepentingan rakyat Samosir, supaya menyelesaikan raperda tepat waktu sesuai dengan jadwal.

“Harapan kita supaya pemerintah bersama DPRD dapat bekerjasama, karena punya kepentingan yang sama demi kepentingan rakyat, jadi harus kerjasama menyelesaikan raperda ini tepat waktu, bisa di paripurnakan sesuai dengan jadwal DPRD,” tegasnya.

Ia menjelaskan lebih jauh, harapannya kedepan agar para aparatur pemerintah konsisten dalam penulisan. Sehingga apa yang disampaikan harus sesuai jadwal dengan inti pokoknya pembahasan.

“Karena ini adalah rapat paripurna yang terhormat, sehingga apa yang disampaikan harus sesuai dengan intinya, sesuai dengan jadwalnya, jelas-jelas bahwa rapat ini adalah nota pengantar dari lima ranperda. Namun dalam pembacaan oleh wakil bupati tadi, disitu sudah ada pembahasan dan keputusan bersama, jadi kedepan agar diperbaiki,” kesal Perluhutan Samosir.

Disisi lain, ketika didisinggung mengenai interupsi dewan, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang mejelaskan, bahwa sidang paripurna itu sudah ada penjadwalan dan sidang ini masih pembacaan nota.

“Jadi ini belum masuk ke pembahasan, salah penafsiran dia. Nanti kan masih ada pembahasan. Nanti setelah dibahas, terakhir nanti masih sidang paripurna lagi, itu baru boleh perorangan boleh bertanya. Secara individu seluruh anggota dewan berhak bertanya. Jadi salah penafsiran dia,” jelas Martua.

Ditanya lebih jauh terkait banyaknya kursi Dewan yang kosong dalam rapat paripurna, Martua menjawab secara diplomatis bahwa paripurna itu sudah memenuhi quorum.

“Aku gak hitung tadi, tapi ada 12 tadi,” jawab Martua.

Namun, keterangan dari Martua buru-buru diralat ajudannya dengan menyebut bahwa Dewan yang hadir ada 17 orang. Sementara amatan dari dokumentasi poto dan video yang direkam tampak lebih banyak kursi yang kosong dibandingkan yang terisi. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *