Desember 2022, Kabupaten Tapsel Miliki Layanan Imigrasi Sendiri

TAPSEL – Kabupaten Tapanuli Selatan akan hadir memberikan pelayanan imigrasi kepada masyarakat Tapsel khususnya pembuatan paspor melalui Kantor Imigrasi di Sibolga.

Pelayanan tersebut akan hadir dua kali dalam sebulan, mulai tanggal 8 hingga 9 Desember 2022 mendatang.

“Usai bertemu dengan Bapak Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, kami telah bersepakat untuk layanan imigrasi di sini yang bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Tapsel,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr Saroha Manullang, Senin (8/11/2022).

Nantinya, sebut Sahora, akan dibuat area pelayanan keimigrasian sehingga bagi masyarakat yang hendak membuat permohonan pembuatan Pasport, bisa mendatangi Aula Kantor Kesbangpol Tapsel.

Ia menjelaskan, kehadiran pihaknya dalam audiensi dengan Bupati, adalah kunjungan balasan, setelah sebelumnya, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan hadir ke Kantor Imigrasi Sibolga guna menyampaikan permohonan layanan keimigrasian di Kabupaten Tapsel, mengingat tingginya animo masyarakat setempat dalam pembuatan Paspor.

“Di Kabupaten Tapsel sendiri, kebutuhan masyarakat pada layanan keimigrasian sangat tinggi yang biasanya untuk hal-hal ibadah seperti, pergi umrah atau haji dan keperluan pekerjaan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, posisi geografis Tapsel yang berada di jalur perlintasan baik dari Utara ke Selatan, atau Barat ke Timur sangat strategis.

Maka dari itu, apabila di pusat Pemkab Tapsel berdiri layanan keimigrasian, itu menjadi satu langkah positif baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

“Memang untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian di sini perlu perencanaan yang matang. Apalagi, permintaan Bapak Bupati pada Hari Jadi Tapsel November mendatang, sudah harus diresmikan layanan keimigrasian di sini,” ujar Sahora.

Dikatakan Sahora, pihaknya akan melihat dulu kekuatan personel serta kelengkapan sarana dan prasarananya yang ada untuk layanan keimigrasian di Kabupaten Tapsel.

“Namun yang pasti dalam waktu dekat, masyarakat bisa memperoleh layanan keimigrasian di Kabupaten Tapsel selama dua kali dalam sebulan,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, kehadiran pelayanan imigrasi di Kabupaten Tapsel tidak hanya melayani pembuatan Paspor saja.

Sejak Maret 2021 lalu, pihaknya mengaku telah mengukuhkan Tim Pora (pengawasan orang asing) tingkat Kabupaten Tapsel. Dimana tim itu langsung dikukuhkan Bupati Tapsel yang diwakili mantan Sekda terdahulu, Parulian Nasution.

Dengan adanya tim Pora ini, maka sudah ada wadah tersendiri untuk melakukan pengawasan kegiatan orang asing yang ada di Kabupaten Tapsel, sehingga nanti keberadaan mereka (orang asing) betul-betul membawa dampak positif terhadap pembangunan dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) setempat.

“Agar jangan sampai kehadiran mereka (orang asing) tidak membawa dampak yang tidak kita inginkan,” harapnya.

Sementarq, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, usai audiensi menerangkan, bahwa pihaknya antusias dan senang akan hadirnya pelayanan imigrasi di Kabupaten Tapsel.

Bahkan, Dolly meminta agar dalam dua kali sebulan itu tidak hanya melayani tentang keimigrasian saja, melainkan harus menjadi satuan kerja imigrasi yang berdiri penuh, bertanggung jawab sendiri dan ada di bawah komando Bupati.

“Kami juga siap menyediakan lahan Kantor Imigrasi di Tapsel yang nanti anggaran pembangunannya disiapkan pada draf APBD di tahun berikutnya. Untuk sementara waktu selagi semuanya masih berproses menunggu adanya Kantor Imigrasi sendiri di Tapsel, maka pelayanan dua kali dalam sebulan ini yang harus betul-betul dilaksanakan dan dimanfaatkan di Tapsel,” jelasnya.

Disamping itu, pada pameran pembangunan ditanggal 18 sampai 22 November nanti, Bupati berharap kepada Kantor Imigrasi Sibolga untuk dapat mengikuti pameran pembangunan, gunanya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan paspor.

Turut mendampingi Bupati saat audiensi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamdan Zen dan Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan.

Sedangkan yang mendampingi Kepala Kantor Imigrasi Sibolga yakni Kabid Inteligen dan Penindakan Andi Febri, Kasi Penindakan Amirul Umam dan Penyidik Imigrasi Sibolga Abdul Wahab Dalimunthe. (JNS-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *