Pemko Sidempuan Minta Dukungan OKP Terkait Jalan Thamrin yang Kumuh dan Jorok

PADANG SIDEMPUAN – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan menggelar rapat terkait pengembalian Fungsi Kawasan Jalan Thamrin yang begitu kumuh dan jorok, Selasa (8/11/2022).

Diketahui, saat ini kondisi seputaran Jalan Thamrin pusat Kota Padang Sidempuan terlihat kumuh dan jorok hingga timbulkan kemacetan.

Dalam rapat itu, Pemko Padang Sidempuan memohon dukungan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan masyarakat dalam restrukturisasi Jalan Thamrin tersebut.

“Kami memohon dukungan
kepada OKP dan masyarakat Kota Padang Sidempuan untuk mengembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” kata Wakil Wali Kota Padang Sidempuan H Arwin Siregar didampingi Sekda, H Letnan Dalimunthe.

Kakan Kesbangpol Pemkot Padang Sidempuan, Timbul Lubis mengharapkan dukungan penuh dari OKP dan masyarakat untuk memberikan pemahaman dengan satu suara agar fungsi Jalan Thamrin dikembalikan kepada fungsinya.

Pertemuan turut hadiri Ketua KNPI Padang Sidempuan, Karimuddin Pohan menjelaskan, kondisi Jalan Thamrin harus didukung agar dikembalikan fungsinya.

Ia juga mengajak OKP dan masyarakat Kota Padang Sidempuan untuk sama-sama mendukung program pemerintah agar mengembalikan fungsinya dan dapat menegakkan aturan yang semestinya.

Sekda Kota Padang Sidempuan, H Letnan Dalimuthe berharap ide dan gagasan dapat membuahkan kebijakan yang baik, seperti penataan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Mengembalikan fungsinya sesuai aturan yang ada, sehingga dukungan ini kami harapkan dari OKP dan masyarakat Kota Padang Sidempuan dapat berjalan dengan harapan, tidak ada yang dirugikan baik itu pedagang dan pengguna jalan,” kata Sekda.

Perwakilan OKP yang hadir mendukung sepunuhnya dengan catatan bahwa tanggung jawab ini bersama-sama. Tidak hanya pemerintah saja, akan tetapi para pedagang, pengguna jalan, parkir yang rapi dan tertib.

Mereka berharap, program pemko Padang Sidempuan tuntas hingga dipengunjung jabatan Wali Kota Padang Sidempuan dan Wakil Wali Kota dapat tuntas menjelang 10 bulan berakhirnya masa jabatan sebagai kepala daerah Kota Padang Sidempuan. (JNS-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *