Rabu, 23 September 2026 WIB

Penasihat Hukum Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo, Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara

editor - Selasa, 22 September 2026 09:54 WIB
Penasihat Hukum Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo,  Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara
Persidangan perkara dugaan korupsi penyaluran Program Bantuan Penguatan Ekonomi Masyarakat Korban Bencana di Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (21/9/2026) sore.

Penasihat hukum juga mengaitkan keterangan ahli dengan keterangan ahli keuangan yang sebelumnya dihadirkan JPU dalam persidangan pekan lalu.

Menurut Dwi Ngai, ahli yang dihadirkan JPU ketika itu menerangkan bahwa proses cash transfer telah terlaksana ketika dana dari Kementerian Sosial dikirimkan.

"Ahli keuangan yang diajukan oleh jaksa sendiri menyatakan bahwa cash transfer sudah tuntas terlaksana ketika uang itu dikirimkan oleh Kementerian Sosial. Persoalan pihak bank menyerahkan itu kepada masyarakat, itu bukan urusan terdakwa," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban atas setiap tindakan dalam proses penyaluran bantuan ditempatkan kepada pihak yang melakukan perbuatan tersebut.

"Artinya, meminta pertanggungjawaban pemindahan itu harus kepada orang yang tepat. Jangan pula kemudian karena persoalan suka tidak suka terhadap orang lain kita tarik-tarik dalam sebuah perbuatan yang tidak dilakukan. Ini persoalannya," pungkas Dwi Ngai.

Dalam surat dakwaan JPU Kejari Samosir, perkara tersebut berkaitan dengan penyaluran Program Bantuan Penguatan Ekonomi senilai Rp1,515 miliar kepada 303 kepala keluarga yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

JPU mendakwa Fitri Agust Karo-karo bersama Jonni Ronal Simanjuntak, yang saat perkara berlangsung menjabat sebagai pimpinan Bank KCP Pangururan, melakukan pemindahbukuan dana bantuan milik 303 penerima sebesar Rp1,515 miliar tanpa persetujuan para penerima bantuan selaku pemilik rekening.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru