Kamis, 17 September 2026 WIB

Kantah dan Pemko P.sidimpuan Perkuat Sinergi Pertanahan dan Keuangan Daerah

Irul Daulay - Kamis, 17 September 2026 08:38 WIB
Kantah dan Pemko P.sidimpuan Perkuat Sinergi Pertanahan dan Keuangan Daerah

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan urusan pertanahan dan keuangan daerah.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dan Bidang Keuangan Daerah, yang digelar di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (10/9/2026).

Penandatanganan dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap, S.T.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Kantah Kota Padangsidimpuan dan Pemko, terutama dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan dan optimalisasi data maupun aset pertanahan yang berkaitan dengan keuangan daerah.

Melalui PKS ini, kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi tersebut juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan sekaligus memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, Kantah Kota Padangsidimpuan dan Pemko Padangsidimpuan diharapkan dapat membangun koordinasi yang semakin kuat dalam pengelolaan pertanahan dan aset daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan akuntabel serta pelayanan publik yang semakin baik.

Bersinergi, berkolaborasi, dan bersama mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan akuntabel. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru