Selasa, 22 September 2026 WIB

Kantah P.sidimpuan Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan SD SMP Plus IT

Irul Daulay - Sabtu, 19 September 2026 10:20 WIB
Kantah P.sidimpuan Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan SD SMP Plus IT
Foto: Perwakilan Kantah Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Yayasan Pendidikan SD SMP Plus IT Padangsidimpuan, Sabtu (19/9/2026).

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Yayasan Pendidikan SD SMP Plus IT Padangsidimpuan, Sabtu (19/9/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh perwakilan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Padangsidimpuan kepada pihak Yayasan Pendidikan SD SMP Plus IT Padangsidimpuan.

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., mengatakan penerbitan sertipikat tanah wakaf merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.

Menurut Agustina, sertipikat tersebut memberikan kejelasan mengenai status tanah sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi pihak yang mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf tersebut.

"Dengan adanya sertipikat, status tanah wakaf menjadi lebih jelas dan memberikan kepastian hukum bagi pengelola yayasan dalam menjalankan kegiatan pendidikan," kata Agustina.

Ia menambahkan, Kantah Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan berintegritas, termasuk dalam proses pendaftaran tanah wakaf.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan yayasan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap sertipikat ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung keberlanjutan pemanfaatan tanah untuk kepentingan pendidikan," ujar Agustina.

Kantah Kota Padangsidimpuan juga terus mendorong masyarakat untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya melalui layanan pertanahan yang tersedia. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru