Sabtu, 19 September 2026 WIB

Dana Desa hingga Administrasi Dipertanyakan, Inspektorat Tapsel Didorong Periksa Desa Lumban Jabi-jabi

Irul Daulay - Sabtu, 19 September 2026 10:36 WIB
Dana Desa hingga Administrasi Dipertanyakan, Inspektorat Tapsel Didorong Periksa Desa Lumban Jabi-jabi
Foto: Kondisi salah satu lokasi di Desa Lumban Jabi-jabi, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Papan informasi Dana Desa tidak terlihat pada lokasi yang didokumentasikan.

TAPSEL| Jelajahnews.id - Sejumlah warga Desa Lumban Jabi-jabi, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Sorotan warga mencakup keterbukaan informasi Dana Desa, pelaksanaan musyawarah desa, serta administrasi surat-menyurat.

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, pemeriksaan diperlukan agar berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami berharap ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan," ujarnya, (12/09/26).

Papan Informasi Dana Desa Dipertanyakan

Warga mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai penggunaan Dana Desa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan papan informasi yang memuat program dan penggunaan anggaran desa.

Menurut warga, informasi tersebut belum terlihat secara terbuka sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Kondisi itu perlu diklarifikasi kepada Pemerintah Desa Lumban Jabi-jabi, termasuk mengenai bentuk dan mekanisme penyampaian informasi Dana Desa kepada masyarakat.

Warga juga mempertanyakan pelaksanaan musyawarah desa dalam sejumlah proses penetapan maupun pengambilan keputusan.

Informasi yang diterima menyebutkan terdapat proses tertentu yang dinilai warga tidak berlangsung sebagaimana mestinya.

Untuk memastikan persoalan tersebut, dokumen seperti berita acara, daftar hadir dan hasil keputusan musyawarah dapat diperiksa oleh pihak berwenang.

Penandatanganan Surat oleh Kaur Dipertanyakan

Persoalan lain berkaitan dengan administrasi surat-menyurat desa.

Warga mempertanyakan adanya sejumlah surat yang disebut ditandatangani oleh Kepala Urusan (Kaur) Desa.

Menurut warga, perlu dijelaskan jenis surat yang dimaksud serta dasar kewenangan Kaur dalam menandatanganinya, termasuk apakah terdapat pendelegasian kewenangan.

Penandatanganan surat oleh perangkat desa tidak dapat langsung dinilai sebagai pelanggaran tanpa melihat jenis dokumen dan dasar kewenangannya. Karena itu, pemeriksaan administrasi diperlukan untuk memperoleh kepastian.

Inspektorat Didorong Turun Tangan

Atas berbagai persoalan tersebut, warga berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Inspektorat atau instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan diharapkan dapat mencocokkan dokumen administrasi dengan pelaksanaan di lapangan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang objektif.

"Yang kami inginkan semuanya transparan dan jelas. Kalau tidak ada masalah, hasil pemeriksaan tentu bisa menjelaskan kepada masyarakat," ujar warga tersebut.

Langkah verifikasi juga dinilai penting agar persoalan yang berkembang tidak berhenti sebagai informasi sepihak ataupun menimbulkan dugaan yang belum terbukti.

Kades Lumban Jabi-jabi Dikonfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Kepala Desa Lumban Jabi-jabi telah dimintai konfirmasi mengenai persoalan yang disampaikan warga.

Konfirmasi meliputi keterbukaan informasi Dana Desa, pelaksanaan musyawarah desa serta mekanisme penandatanganan surat oleh perangkat desa.

Penjelasan dari pemerintah desa diperlukan agar publik memperoleh informasi dari kedua pihak.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Informasi yang disampaikan warga masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait.

Apabila terdapat hasil pemeriksaan pemerintah daerah maupun klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Lumban Jabi-jabi, informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru