Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, BPN Sumut Evaluasi Pelayanan dan Arsip di Labusel-P.Sidimpuan

Irul Daulay - Senin, 10 Agustus 2026 12:10 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, BPN Sumut Evaluasi Pelayanan dan Arsip di Labusel-P.Sidimpuan

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Umum, Tata Naskah, dan Kearsipan di Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan monitoring dipimpin Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Aderina Lubis, S.E., M.Si.

Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya BPN Sumut memastikan pengelolaan administrasi di tingkat satuan kerja berjalan secara profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan layanan umum, tata naskah hingga sistem kearsipan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi BPN, pengelolaan administrasi dan kearsipan yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pertanahan. Dokumen yang tersusun dengan baik dan tata kelola administrasi yang tepat diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya mengevaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil BPN Sumut dengan jajaran Kantor Pertanahan di daerah.

Melalui monitoring secara berkala, setiap satuan kerja didorong untuk terus melakukan pembenahan serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, transparan dan terpercaya.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola internal, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru