Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
TAPSEL| Jelajahnews.id - Upaya dua pria menjual sepeda motor hasil curian di Kota Padangsidimpuan berakhir sia-sia. Sebelum sempat mendapatkan pembeli, keduanya lebih dulu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Tapanuli Selatan, Jumat (7/8/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Waka Polres Tapanuli Selatan Kompol Muslim Amin didampingi Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU B.D. Sitorus, S.H., M.H.
Turut hadir juga Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU Agam Parlindungan serta Kanit I Pidum Satreskrim Polres Tapanuli Selatan IPDA Bambang Rahmadi, S.Sos.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU B.D. Sitorus, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban berinisial MP, warga Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yakni TB, yang merupakan residivis kasus pencurian, serta HP," ujar IPTU B.D. Sitorus.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-Ixion warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH33C1205CK074124 dan nomor mesin 3C11074092.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut untuk mendapatkan uang yang kemudian akan digunakan membeli narkotika jenis sabu.
"Motif tersangka melakukan pencurian sepeda motor ini untuk mendapatkan uang yang akan digunakan mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelasnya.
Ia menerangkan, aksi pencurian bermula ketika kedua tersangka berjalan menuju rumah HP yang lokasinya hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban. Saat melintas, mereka melihat tiga sepeda motor terparkir di teras rumah korban.
Melihat situasi tersebut, HP mengajak TB mengambil sepeda motor Yamaha V-Ixion milik korban. Keduanya kemudian pulang ke rumah HP dan menunggu situasi sekitar sepi sebelum melancarkan aksinya.
Setelah memastikan kondisi aman dan mengetahui sepeda motor tidak dalam keadaan terkunci stang, HP masuk ke halaman rumah korban untuk mendorong sepeda motor keluar. Sementara TB berdiri di depan rumah mengawasi situasi agar aksi mereka tidak diketahui warga.
Usai berhasil membawa sepeda motor ke jalan umum, kedua pelaku mendorong kendaraan tersebut sekitar satu kilometer. Di lokasi itu, TB memotong kabel kunci kontak dan menyambungkannya secara langsung hingga mesin sepeda motor berhasil dihidupkan.
Keduanya kemudian membawa sepeda motor curian ke Kota Padangsidimpuan untuk dijual. Namun hingga malam hari, kendaraan tersebut tidak berhasil terjual.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan kemudian menangkap TB di sebuah warung di Kota Padangsidimpuan bersama barang bukti sepeda motor curian.
Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya menangkap HP di rumah kontrakannya di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah