Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Mantap!! Polisi Bongkar Dua Kasus, Enam Tersangka Narkoba Diciduk, Satu DPO Penganiayaan Angkringan

Irul Daulay - Senin, 03 Agustus 2026 17:51 WIB
Mantap!! Polisi Bongkar Dua Kasus, Enam Tersangka Narkoba Diciduk, Satu DPO Penganiayaan Angkringan
Foto: Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky didampingi jajaran saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan penganiayaan di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (3/8/2026).

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Polres Padangsidimpuan mengungkap dua kasus kriminal yang menyita perhatian publik, yakni penyalahgunaan narkotika dan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di sebuah angkringan di Kota Padangsidimpuan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik peredaran narkotika maupun aksi kekerasan.

"Dari dua perkara yang berhasil kami ungkap, enam tersangka berasal dari kasus narkotika, sedangkan empat lainnya terkait kasus penganiayaan. Namun satu pelaku penganiayaan masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO," ujar Kapolres.

Enam Tersangka Narkoba Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan enam tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda di wilayah Kota Padangsidimpuan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 48,27 gram sabu dan empat butir pil yang diduga ekstasi.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap para pelaku menjalankan transaksi secara tertutup dengan memanfaatkan telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan pembeli.

Kapolres menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok hingga bandar narkotika yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Teguran Berujung Penganiayaan

Selain mengungkap kasus narkoba, polisi juga berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Angkringan Enakkan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Peristiwa itu diduga bermula ketika korban menegur salah seorang pelaku yang mengucapkan kata-kata tidak pantas di kawasan Halaman Bolak.

Tak terima ditegur, para pelaku diduga mencari korban sebelum akhirnya melakukan penyerangan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah pisau serta rekaman CCTV yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Padangsidimpuan.

Polres Padangsidimpuan memastikan penyidikan terhadap kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan, termasuk memburu pelaku yang masih buron serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam masing-masing kasus. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru