Mantap!! Polisi Bongkar Dua Kasus, Enam Tersangka Narkoba Diciduk, Satu DPO Penganiayaan Angkringan
Polres Padangsidimpuan mengungkap dua kasus kriminal yang menyita perhatian publik, yakni penyalahgunaan narkotika dan penganiayaan secara b
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Polres Padangsidimpuan mengungkap dua kasus kriminal yang menyita perhatian publik, yakni penyalahgunaan narkotika dan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di sebuah angkringan di Kota Padangsidimpuan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik peredaran narkotika maupun aksi kekerasan.
"Dari dua perkara yang berhasil kami ungkap, enam tersangka berasal dari kasus narkotika, sedangkan empat lainnya terkait kasus penganiayaan. Namun satu pelaku penganiayaan masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO," ujar Kapolres.
Enam Tersangka Narkoba Ditangkap
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan enam tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Penangkapan dilakukan di enam lokasi berbeda di wilayah Kota Padangsidimpuan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 48,27 gram sabu dan empat butir pil yang diduga ekstasi.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap para pelaku menjalankan transaksi secara tertutup dengan memanfaatkan telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan pembeli.
Kapolres menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok hingga bandar narkotika yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut.
Teguran Berujung Penganiayaan
Selain mengungkap kasus narkoba, polisi juga berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Angkringan Enakkan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan.
Peristiwa itu diduga bermula ketika korban menegur salah seorang pelaku yang mengucapkan kata-kata tidak pantas di kawasan Halaman Bolak.
Tak terima ditegur, para pelaku diduga mencari korban sebelum akhirnya melakukan penyerangan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.
Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah pisau serta rekaman CCTV yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Padangsidimpuan.
Polres Padangsidimpuan memastikan penyidikan terhadap kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan, termasuk memburu pelaku yang masih buron serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam masing-masing kasus. (JN-Irul)
Polres Padangsidimpuan mengungkap dua kasus kriminal yang menyita perhatian publik, yakni penyalahgunaan narkotika dan penganiayaan secara b
Daerah
Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah singgah di Jalan Pangeran Ali Basa Siregar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, akh
Daerah
Kawasan Jalan Sumatera, Medan Belawan, dipadati ribuan warga saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) perdana di wilayah pesisir utara Kota Medan
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Aset Barang Milik Daerah (BM
Daerah
warga bersama aparat TNIPolri menggelar penertiban di sejumlah rumah kos di Kompleks DPR, Lingkungan V, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padang
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Wiriya Alrahman yang memasuki masa purna tugas
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan
Daerah
Ketua Kordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Muhammad Edison (ME) Ginting mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas kepesertaan
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan transformasi
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah